Pemerintah Indonesia, melalui arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menpora Erick Thohir per Januari 2026, merencanakan pembangunan lapangan sepak bola di setiap sekolah baru untuk memperkuat pembinaan karakter, kedisiplinan, dan kesehatan jasmani siswa. Fasilitas ini dirancang untuk mendukung sarana olahraga, pengembangan keterampilan, serta menjadi fondasi pembinaan sepak bola nasional sejak usia dini.
Fasilitas ini dirancang untuk mendukung sarana olahraga, pengembangan keterampilan, serta menjadi fondasi pembinaan sepak bola nasional sejak usia dini.
- Kebijakan Baru: Presiden Prabowo Subianto mewajibkan adanya lapangan sepak bola di setiap sekolah baru, sebagai bagian dari strategi menuju Piala Dunia 2030.
- Tujuan: Fasilitas ini bertujuan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul, tidak hanya dari aspek pola pikir, tetapi juga kesehatan jasmani dan karakter.
- Fasilitas Sekolah: Lapangan di sekolah umumnya dirancang untuk mendukung kegiatan fisik dan olahraga, dengan beberapa sekolah menggunakan lapangan serbaguna yang tersertifikasi untuk berbagai kegiatan.
- Contoh Inovasi: Beberapa sekolah, seperti SMK PGRI Wlingi di Blitar, memiliki fasilitas modern, bahkan dengan konsep retractable roof (atap buka-tutup) yang menyerupai stadion Eropa.